Dalam pembaruan terakhir, BIG menyesuaikan ejaan sejumlah nama negara agar konsisten dengan standar kebahasaan nasional, serta menyelaraskannya dengan Daftar Nama Negara UNGEGN 2021 dan dokumen resmi Misi Tetap Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 2023.
“Tujuan utama pembaruan dokumen eksonim adalah memastikan akurasi dan konsistensi linguistik dalam penamaan negara di seluruh dunia,” demikian keterangan BIG, dikutip Jumat (16/1/2026).
Selain digunakan dalam dokumen resmi negara, daftar nama yang telah distandarisasi ini juga menjadi rujukan dalam dunia pendidikan, termasuk buku pelajaran, pemberitaan media massa, serta konten media sosial.
Pada akhir 2024, BIG bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB), Kementerian Luar Negeri, serta pakar linguistik dari Fakultas Ilmu Humaniora Universitas Indonesia merampungkan dokumen eksonim terbaru. Proses ini dilakukan melalui sejumlah pertemuan yang secara khusus membahas kesesuaian pengucapan dan ejaan dengan kaidah bahasa Indonesia.
