IPOL.ID-Operasi modifikasi cuaca (OMC) yang dilakukan dalam beberapa pekan terakhir merupakan inisiatif pemerintah melalui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai regulator langkah antisipasi terhadap wilayah rawan bencana.
Hal itu disampaikan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, Rabi (28/1/2026).
“OMC untuk menekan risiko bencana hidrometeorologis, terutama di wilayah dengan tekanan lingkungan tinggi,” ujarnya.
Dikatakanya, operasi modifikasi cuaca dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk BNPB dan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya mitigasi nasional.
“Ada diskusi yang sangat intensif dengan BNPB, pemerintah daerah, bahkan kami mendapat arahan langsung dari Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara,” bebernya.
Tidak hanya itu, Teuku juga menjelaskan penanganan banjir dan longsor di Jawa Barat, termasuk kawasan Cisarua, yang dilakukan atas arahan pemerintah pusat.
BMKG menilai penegasan peran ini penting agar publik memahami bahwa modifikasi cuaca bukan kebijakan teknis sepihak. “Hal itu juga sebagai langkah pemerintah dalam mengelola risiko cuaca ekstrem secara terkoordinasi dan berkelanjutan,” tandasnya.(Sofian)
