IPOL.ID- Komedian Boiyen, yang memiliki nama asli Yeni Rahmawati, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, ke Pengadilan Agama Tigaraksa. Gugatan tersebut terdaftar hanya dua bulan setelah keduanya menggelar pernikahan yang sempat mencuri perhatian publik pada November 2025 lalu.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, membenarkan bahwa permohonan cerai tersebut telah masuk sejak 20 Januari 2026 dan kini sudah memasuki tahap persidangan awal.
“Perkara atas nama YR dan RAK sudah terdaftar sejak 20 Januari 2026. Sidang pertama dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari,” ujar Sholahuddin saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2025).
Meski proses persidangan telah berjalan, pihak pengadilan belum mengungkapkan pokok gugatan maupun kehadiran para pihak dalam sidang perdana. Menurut Sholahuddin, substansi perkara sepenuhnya berada di ranah majelis hakim.
Sidang lanjutan rencananya akan kembali digelar pada Selasa, 3 Februari 2026.
Gugatan cerai ini menjadi perhatian publik karena terjadi dalam rentang waktu yang sangat singkat sejak pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar yang digelar secara mewah pada 15 November 2025. Selama ini, pasangan tersebut kerap menampilkan keharmonisan rumah tangga di hadapan publik.
