IPOL.ID – Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengungkap jaringan internasional peredaran gelap narkotika dengan modus baru, yaitu menyamarkan narkotika dalam liquid vape dan kemasan sachet minuman energi.
Pengungkapan kasus narkotika ini dilakukan dalam Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan, awal kasus ini terungkap dari pengawasan Keimigrasian dan pemeriksaan kepabeanan terhadap penumpang dan barang bawaan asal Malaysia.
“Hasil pemeriksaan, Tim gabungan mengamankan dua orang penumpang berinisial HHS dan DM kedapatan membawa bahan diduga mengandung narkotika jenis MDMA dan Ethomidate,” tegas Suyudi pada awak media, Selasa (6/1/2026).
Berdasarkan temuan mencurigakan tersebut, lanjut Suyudi, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang lainnya, yakni PS alias S dan HSN, diduga kuat berperan sebagai pengendali lapangan serta pengatur operasional jaringan.
