“Hasil pendalaman lebih lanjut juga mengungkap keterlibatan pihak lain kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial CY, Warga Negara (WN) China berperan sebagai “koki”; ZQ alias J WN China berperan sebagai pengendali, pemilik barang, sekaligus pendana bisnis terlarang narkotika serta H perannya sebagai penjaga gudang di Jakarta,” ungkap Suyudi.
Dari keterangan tersangka PS alias S, Tim gabungan kemudian melakukan penggerebekan di sebuah apartemen di Jakarta, digunakan sebagai lokasi peracikan narkotika. Di tempat tersebut, bahan MDMA dan Ethomidate diselundupkan dari luar negeri dicampur minyak nikotin dan cairan perasa untuk dijadikan liquid vape sebelum dipindahkan ke lokasi lain.
Pengembangan lanjutan mengarah ke sebuah gudang di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Dari lokasi ini, petugas menyita bahan diduga narkotika, puluhan cartridge liquid vape mengandung narkotika siap edar, ribuan cartridge kosong, serta berbagai bahan dan peralatan peracikan.
“Hasil penyidikan mengungkapkan bahwa jaringan ini menerapkan modus penyamaran berlapis,” katanya.
