Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJPH Fasilitasi UMK Lewat 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > BPJPH Fasilitasi UMK Lewat 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis
Nasional

BPJPH Fasilitasi UMK Lewat 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis

Farih
Farih Published 05 Jan 2026, 17:45
Share
2 Min Read
halal
Ilustrasi. Foto: Instagram @halal.indonesia
SHARE

“Ini adalah afirmasi nyata pemerintah bagi penguatan sektor UMK kita yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional,” katanya.

Haikal menjelaskan, kuota sertifikat halal gratis tersebut difasilitasi pemerintah melalui skema pernyataan pelaku usaha (self declare), yang diperuntukkan bagi UMK yang memenuhi kriteria tertentu.

“Bagi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal self declare, silakan bersegera memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” ujarnya.

Program SEHATI, lanjut Haikal, memberikan sejumlah keuntungan bagi pelaku UMK. Salah satunya adalah pendampingan langsung dari Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang saat ini jumlahnya telah mencapai lebih dari 111 ribu orang dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga

Hotel Ciputra Jakarta telah resmi memperoleh Sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Dok. Hotel Ciputra Jakarta)
Hotel Ciputra Jakarta Resmi Terima Sertifikasi Halal dari MUI
Buruan Daftar, BPJPH Buka Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis 2025 bagi Pelaku UMK
Buntut Makanan Bersertifikat Halal Mengandung Babi, MUI Undang Pakar dan Lembaga Pemeriksa Halal Kaji Standar Uji Porcine,

Selain itu, pelaku UMK tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun mulai dari proses pengajuan hingga terbitnya sertifikat halal. Program ini juga mendorong pelaku usaha menjadi lebih tertib secara administrasi dalam menjalankan usahanya.

Dengan mengantongi sertifikat halal, produk UMK diharapkan memiliki nilai tambah ekonomi, meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pemasaran, serta berpotensi mendongkrak omzet usaha.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPJPH, sertifikat halal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Sempat Mangkir, Eks Sekdis CKTR Bekasi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Next Article Petugas Satpol PP Kecamatan Pancoran, berupaya mengamankan pria terduga pencuri yang naik ke atap rumah warga di Jalan Pancoran Barat VIII, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (4/1/2026) siang. Foto: Tangkapan layar Instagram @sekitar_jaksel Pria Mabuk Disangka Pencuri Naik Atap Rumah Warga di Pancoran

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Ekonomi
Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem
27 May 2026, 18:36
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?