IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang dalam kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi yang menyeret Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Pendalaman tersebut kini dilakukan melalui pemeriksaan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Nyumarno.
“KPK terus melakukan pendalaman terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari para tersangka yaitu saudara AKD (Ade Kuswara Kunang), HMK, dan juga SRJ (Sarjan) ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (12/1/2026).
KPK sejatinya juga memeriksa mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Sekdis CKTR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Beni Saputra. Namun, KPK belum mengkonfirmasi kedatangan yang bersangkutan ke markas lembaga antirasuah.
Pemeriksaan kedua saksi itu merupakan langkah lanjutan untuk mengusut aliran uang terkait ijon proyek di Pemkab Bekasi.
“Termasuk di antaranya dugaan aliran uang kepada saudara BS ini peruntukannya untuk apa. Itu yang kemudian didalami dalam pemeriksaan kali ini,” ujar Budi
