IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI. Saksi yang diperiksa berinisial AFB selaku pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AFB selaku pegawai BPK RI,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).
Budi mengatakan saksi AFB diperiksa KPK dalam kasus DJKA Kemenhub untuk klaster wilayah Jawa Timur.
Seperti diketahui, kasus tersebut terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK i Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, 11 April 2023. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Pasca OTT tersebut, KPK langsung menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

