Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Fitnah Pedagang Es Gabus Berbahan Spons, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Berat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Fitnah Pedagang Es Gabus Berbahan Spons, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Berat
Headline

Fitnah Pedagang Es Gabus Berbahan Spons, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Berat

Farih
Farih Published 30 Jan 2026, 14:11
Share
2 Min Read
Serda Heri dalam sidang hukuman disiplin militer, Kamis (29/1/2026). Foto: Kodim 0501/Jakarta Pusat
Serda Heri dalam sidang hukuman disiplin militer, Kamis (29/1/2026). Foto: Kodim 0501/Jakarta Pusat
SHARE

“Penegakan disiplin ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme TNI Angkatan Darat,” kata dia.

Kasus ini mencuat setelah video Serda Heri bersama seorang anggota Polri, Aiptu Ikhwan (Bhabinkamtibmas Kampung Rawa), viral di media sosial. Dalam video tersebut, mereka mengamankan Sudrajat dan mengklaim bahwa es kue yang dijualnya berbahaya.

Namun, tudingan tersebut dipatahkan oleh hasil uji laboratorium. Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan seluruh sampel es kue, agar-agar, dan cokelat meses milik Sudrajat aman dan layak dikonsumsi. Tidak ditemukan unsur spons sebagaimana yang dituduhkan.

Atas kekeliruan itu, Serda Heri bersama Bhabinkamtibmas Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan, menyampaikan permintaan maaf. Ikhwan mengakui pihaknya terlalu cepat menarik kesimpulan tanpa menunggu hasil uji ilmiah.

Baca Juga

es gabus
Resep Es Gabus, Jajanan yang Bikin Nostalgia Masa Kecil
Kasus Es Kue Viral: Polda Metro Minta Maaf, Personel Bhabinkamtibmas Kini Diperiksa
Viral Es Gabus, Aparat TNI-Polri Akui Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan

Ikhwan mengaku tindakan tersebut awalnya diniatkan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat atas kekhawatiran masyarakat. Meski demikian, ia mengakui adanya kesalahan prosedur dalam memberikan informasi kepada publik.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Babinsa Kemayoran, es gabus, es spons
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pesawat CN 235 TNI AU. Foto: Dok TNI AU Tim aerobatik TNI AU siap tampil di Singapura Air Show 2026
Next Article Iman Rachman Gejolak IHSG, Dirut BEI Iman Rachman Mundur

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260502 WA0187
Olahraga

562 Atlet Muda Panahan Bersaing Adu Kemampuan Bidikan, Berikut Daftar Pemenang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1

Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ekonomi
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
02 May 2026, 20:00
Ekonomi
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
02 May 2026, 17:55
HeadlineOlahraga
Gilas Persikad Depok 3-1, Garudayaksa FC Pastikan Naik Kasta ke Super League Musim 2026/2027
02 May 2026, 23:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?