“Penegakan disiplin ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme TNI Angkatan Darat,” kata dia.
Kasus ini mencuat setelah video Serda Heri bersama seorang anggota Polri, Aiptu Ikhwan (Bhabinkamtibmas Kampung Rawa), viral di media sosial. Dalam video tersebut, mereka mengamankan Sudrajat dan mengklaim bahwa es kue yang dijualnya berbahaya.
Namun, tudingan tersebut dipatahkan oleh hasil uji laboratorium. Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan seluruh sampel es kue, agar-agar, dan cokelat meses milik Sudrajat aman dan layak dikonsumsi. Tidak ditemukan unsur spons sebagaimana yang dituduhkan.
Atas kekeliruan itu, Serda Heri bersama Bhabinkamtibmas Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan, menyampaikan permintaan maaf. Ikhwan mengakui pihaknya terlalu cepat menarik kesimpulan tanpa menunggu hasil uji ilmiah.
Ikhwan mengaku tindakan tersebut awalnya diniatkan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat atas kekhawatiran masyarakat. Meski demikian, ia mengakui adanya kesalahan prosedur dalam memberikan informasi kepada publik.
