Adapun, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum bagi para pihak yang diamankan tersebut. (Yudha Krastawan)
Adapun, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum bagi para pihak yang diamankan tersebut. (Yudha Krastawan)
Sign in to your account
