Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gelar OTT di Pati, KPK Amankan Bupati Hingga Uang Miliaran Terkait Jual-Beli Jabatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Gelar OTT di Pati, KPK Amankan Bupati Hingga Uang Miliaran Terkait Jual-Beli Jabatan
HeadlineHukum

Gelar OTT di Pati, KPK Amankan Bupati Hingga Uang Miliaran Terkait Jual-Beli Jabatan

Iqbal
Iqbal Published 20 Jan 2026, 17:56
Share
1 Min Read
Bupati Pati, Sudewo. Foto: Instagram @sudewoofficial
Bupati Pati, Sudewo. Foto: Instagram @sudewoofficial
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026). KPK telah mengamankan delapan termasuk Bupati Pati Sudewo dalam operasi senyap itu. Selain itu, KPK juga mengamankan dua orang camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan peristiwa jual-beli jabatan yang dilakukan Bupati Pati, Sudewo.

“Dalam peristiwa ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah, nanti kami akan sampaikan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/1/2026)

Sudewo diduga telah mematok harga bagi pihak tertentu yang ingin mengisi jabatan sebagai sekretaris desa, kepala seksi, dan kepala urusan daerah. Namun mengenai berapa harga jual beli jabatan yang dipatok itu, KPK masih bungkam.

Baca Juga

Bupati Pati nonaktif Sudewo. Foto: Instagram @patihits
Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo Dilimpahkan ke PN Semarang Pekan Depan
Tahap Dua, Bupati Pati Segera Diadili Terkait Perkara Pemerasan OPD dan Jalur Kereta
Dalami Kasus Pemerasan Bupati Pati, KPK Cecar 6 Swasta dan Penyelenggara Negara

“Tentu itu nanti akan masuk ke pengembangan penyidikan. Jadi saat ini kita fokus dulu terkait dengan peristiwa tertangkap tangan, lokusnya dimana saja gitu ya, dan tentu nanti tim akan terus mengembangkan apakah dugaan penerimaan-penerimaan seperti ini juga terjadi untuk jabatan-jabatan lainnya,” ujar Budi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati pati, jual beli jabatan, OTT KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article P1 Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025
Next Article Majelis Pendidikan Kristen Indonesia (MPK Indonesia) memperingati Hari Sekolah Kristen Indonesia (HSKI) 2026 yang berlangsung di Gereja Kristus Yesus (GKY) Mangga Besar, Jakarta, Selasa (20/1). Puncak Memperingati Hari Sekolah Kristen Indonesia (HSKI) 2026: 300 ribu Peserta di Seluruh Indonesia Mengikuti doa Serentak

TERPOPULER

TERPOPULER
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang rusak parah, Selasa (21/7/2026). Foto: Ist
Jakarta Raya

SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Kadisdik Pastikan Hak Belajar Siswa Tetap Terpenuhi

Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Headline
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
22 Jul 2026, 08:53
Olahraga
Wushu Inginkan Adanya TC di China, CdM Todotua Akan Koordinasi dengan NOC dan Kemenpora
21 Jul 2026, 23:56
Headline
Satwa KBS Kurus hingga Mati Imbas Korupsi Eks Dirut Rp7,4 Miliar
22 Jul 2026, 08:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?