IPOL.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah enam lokasi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit periode 2015-2024. Salah satu lokasi yang digeledah ternyata adalah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Siti Nurbaya Bakar.
“Jadi, yang pertama saya benarkan dulu bahwa memang ada penggeledahan ya, beberapa waktu lalu. Itu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Menurut Syarief, kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan sejak tahun lalu. Ia menegaskan, penyidikan dilakukan terkait tata kelola perkebunan dan industri sawit, bukan soal tata kelola tambang.
“Ada beberapa yang nanya ke saya, apakah itu masalah tata kelola tambang? Itu bukan. Itu adalah penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit,” ungkap dia. Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan di enam lokasi yang ada di Rawamangun, Jakarta Timur; Bogor, Jawa Barat; dan Kemang, Jakarta Selatan.
