Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hari Pertama Menjabat, Zohran Mamdani Cabut Serangkaian Kebijakan Pro Israel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Hari Pertama Menjabat, Zohran Mamdani Cabut Serangkaian Kebijakan Pro Israel
Headline

Hari Pertama Menjabat, Zohran Mamdani Cabut Serangkaian Kebijakan Pro Israel

Farih
Farih Published 03 Jan 2026, 15:21
Share
2 Min Read
Wali Kota New York Zohran Mamdani. Foto: Instagram @zohrankmamdani
Wali Kota New York Zohran Mamdani. Foto: Instagram @zohrankmamdani
SHARE

Meski demikian, Mamdani tidak mencabut kebijakan pembentukan Office to Combat Antisemitism atau Kantor Penanggulangan Antisemitisme Kota New York. Lembaga tersebut dibentuk pada masa pemerintahan Adams dan dipastikan tetap beroperasi di bawah administrasi baru.

Dalam perintahnya, Mamdani juga menegaskan bahwa pencabutan tersebut tidak memengaruhi perintah eksekutif darurat yang saat ini masih berlaku.

Dikutip dari The New York Times, Direktur Eksekutif New York Civil Liberties Union, Donna Lieberman, menilai perintah-perintah yang dicabut itu merupakan kebijakan yang dikeluarkan menjelang akhir masa jabatan Adams dan ditujukan untuk membatasi pandangan yang tidak sejalan dengan sikap politik wali kota sebelumnya.

Lieberman menyebut tidak terkejut dengan keputusan Mamdani untuk mencabut kebijakan tersebut. Menurutnya, kebebasan berpendapat tidak boleh dibatasi oleh sudut pandang tertentu.

Baca Juga

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto: Tangkapan layar X @netanyahu
Disoraki Perwira Militer, Netanyahu Didesak Mundur
Komandan IRGC Peringatkan Israel untuk Meninggalkan Lebanon
Iran Klaim Menang atas AS, Netanyahu: Ancaman Teheran Belum Berakhir

“Hak atas kebebasan berbicara tidak bergantung pada sudut pandang Anda. Prinsip itu berlaku untuk pernyataan tentang Israel atau Gaza, untuk aktivisme politik terkait konflik tersebut, dan juga untuk semua isu politik lain yang kita hadapi,” kata Lieberman, dilansir Anadolu, Sabtu (3/1). (far)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: israel, Zohran Mamdani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Di tengah kondisi medan yang berlumpur, petugas PLN tetap berjuang mendirikan tower transmisi Pangkalan Brandan-Langsa jalur 2 dengan mengutamakan keselamatan. Foto: Dok PLN Operasikan Jalur 2 Transmisi Pangkalan Brandan-Langsa, Dirut PLN: Untuk Pasok Listrik ke Aceh
Next Article Presiden Venezuela Nicolás Maduro dan serangan As di beberapa titik kota Caracas. Foto: X @viralvideo1rre Venezuela Diguncang Ledakan, Dunia Internasional  Tuding AS Dalang Dibalik Serangan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Nasional
KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak
22 Jul 2026, 19:59
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?