Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Heboh Penebangan Pohon Ilegal di Kebayoran Lama, Ternyata Biang Keroknya Oknum ASN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Heboh Penebangan Pohon Ilegal di Kebayoran Lama, Ternyata Biang Keroknya Oknum ASN
Jakarta Raya

Heboh Penebangan Pohon Ilegal di Kebayoran Lama, Ternyata Biang Keroknya Oknum ASN

Iqbal
Iqbal Published 14 Jan 2026, 19:25
Share
5 Min Read
Ilustrasi - Sebuah pohon besar diduga ditebang secara ilegal. Foto: Freepik
Ilustrasi - Sebuah pohon besar diduga ditebang secara ilegal. Foto: Freepik
SHARE

Pada Pasal 46 disebutkan, penebangan pohon tanpa izin di lahan publik dikenai sanksi administratif berupa kewajiban mengganti pohon sebanyak 20 pohon berdiameter lebih dari 20 sentimeter untuk setiap satu pohon yang ditebang, dengan jenis yang sama atau sesuai ketentuan dinas.

Terkait adanya penemuan dugaan penebangan pohon secara ilegal di kawasan Kebayoran Lama, Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus mengungkapkan bahwa penebangan tersebut dilakukan tanpa izin dari dinas terkait.

“Iya pak, dicek ternyata tidak diijinkan dari dinas pertamanan. Ini saya mau buat surat laporan ke dinas ada penebangan liar,” tegas Arwin saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).

Lebih lanjut, Arwin memastikan pihaknya telah melakukan pengecekan perizinan itu, baik ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota maupun ke kasatpel wilayah setempat, dan hasilnya penebangan tersebut tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga

kmad
Kemenag Banda Aceh Gandeng Densus 88, Perkuat Wawasan Kebangsaan 60 ASN
Ketua Komisi II DPR Kritik Mentalitas ASN: Absen, Ngopi, Pulang
Usai Geledah Rumah Anggota BPK, KPK Langsung Panggil 5 ASN Terkait Kasus Bupati Muara Enim

“Iya tadi kroscek ke dinas dan ke kasatpel wilayahnya juga terinfo tidak diijinkan,” katanya.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, Ilegal, kebayoran lama, Penebangan Pohon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id Geledah Kantor DJP Kemenkeu, KPK Ternyata Sedang Usut Aliran Suap Pengaturan Nilai Pajak
Next Article Ilustrasi, dugaan ledakan tambang emas PT Antam di Bogor. Aparat tertahan di luar lokasi akibat gas berbahaya. Situasi masih dalam penyelidikan. Foto: Istcok @William Luque Dugaan Ledakan Tambang Emas Antam di Bogor, Petugas Tertahan karena Gas Berbahaya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?