Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Heboh Penebangan Pohon Ilegal di Kebayoran Lama, Ternyata Biang Keroknya Oknum ASN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Heboh Penebangan Pohon Ilegal di Kebayoran Lama, Ternyata Biang Keroknya Oknum ASN
Jakarta Raya

Heboh Penebangan Pohon Ilegal di Kebayoran Lama, Ternyata Biang Keroknya Oknum ASN

Iqbal
Iqbal Published 14 Jan 2026, 19:25
Share
5 Min Read
Ilustrasi - Sebuah pohon besar diduga ditebang secara ilegal. Foto: Freepik
Ilustrasi - Sebuah pohon besar diduga ditebang secara ilegal. Foto: Freepik
SHARE

Pada Pasal 46 disebutkan, penebangan pohon tanpa izin di lahan publik dikenai sanksi administratif berupa kewajiban mengganti pohon sebanyak 20 pohon berdiameter lebih dari 20 sentimeter untuk setiap satu pohon yang ditebang, dengan jenis yang sama atau sesuai ketentuan dinas.

Terkait adanya penemuan dugaan penebangan pohon secara ilegal di kawasan Kebayoran Lama, Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus mengungkapkan bahwa penebangan tersebut dilakukan tanpa izin dari dinas terkait.

“Iya pak, dicek ternyata tidak diijinkan dari dinas pertamanan. Ini saya mau buat surat laporan ke dinas ada penebangan liar,” tegas Arwin saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).

Lebih lanjut, Arwin memastikan pihaknya telah melakukan pengecekan perizinan itu, baik ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota maupun ke kasatpel wilayah setempat, dan hasilnya penebangan tersebut tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga

Suasana Masjidil Haram yang dipenuhi jamaah haji Indonesia.
Polri – Kementerian Haji dan Umrah Resmi Bentuk Satgas Gabungan atasi Penyelenggaraan Ibadah ke Tanah Suci Ilegal
Periksa ASN dan Swasta, KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan RPTKA
Ribuan ASN Ikuti Pelatihan Militer Komcad, Dari Meja Kantor Kini Latihan Menembak

“Iya tadi kroscek ke dinas dan ke kasatpel wilayahnya juga terinfo tidak diijinkan,” katanya.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, Ilegal, kebayoran lama, Penebangan Pohon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id Geledah Kantor DJP Kemenkeu, KPK Ternyata Sedang Usut Aliran Suap Pengaturan Nilai Pajak
Next Article Ilustrasi, dugaan ledakan tambang emas PT Antam di Bogor. Aparat tertahan di luar lokasi akibat gas berbahaya. Situasi masih dalam penyelidikan. Foto: Istcok @William Luque Dugaan Ledakan Tambang Emas Antam di Bogor, Petugas Tertahan karena Gas Berbahaya

TERPOPULER

TERPOPULER
VM7S9TvXiF
Olahraga

KIck-Off Campus League Musim Perdana Digelar di Thamrin Nine Jakarta, 6 Kota Bakal Menyusul

Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Jabodetabek
Cek Ulang Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 21 April 2026
21 Apr 2026, 07:27
Tekno/Science
Peneliti RI Terbang ke Jepang Perkuat Keamanan Nuklir dari Ancaman Siber
21 Apr 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?