Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir membenarkan adanya penebangan pohon tanpa izin. Dia menyebutkan, terduga pelaku penebangan merupakan okum petugas dari Dinas Bina Marga yang bertugas di wilayah kecamatan.
“Ya, ini masih terduga. Itu (petugas) dari oknum ASN Dinas Bina Marga. Itu dia bertugas di Kecamatan (Kebayoran Lama). Cuma daritadi kita hubungi (untuk diklarifikasi) tidak diangkat,” kata Mustofa saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
Mustofa mengatakan, telah melaporkan temuan penebangan pohon tanpa izin itu ke Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.
“Kita sudah melaporkan ke Sudin Dinas Pertamanan (soal penebangan pohon),” ujar Mustofa.
Dia menambahkan, secara tugas pokok dan fungsi, petugas Bina Marga memang memiliki kewenangan melakukan pemangkasan atau penopingan pohon.
Namun, kewenangan tersebut harus disertai izin resmi dan tidak boleh dilakukan sembarangan.
“Ada, dia bisa menopingan, potong. Tapi itu harus ada izin, tidak main asal tebang,” tukas Mustofa.
