Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Heboh Penebangan Pohon Ilegal di Kebayoran Lama, Ternyata Biang Keroknya Oknum ASN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Heboh Penebangan Pohon Ilegal di Kebayoran Lama, Ternyata Biang Keroknya Oknum ASN
Jakarta Raya

Heboh Penebangan Pohon Ilegal di Kebayoran Lama, Ternyata Biang Keroknya Oknum ASN

Iqbal
Iqbal Published 14 Jan 2026, 19:25
Share
5 Min Read
Ilustrasi - Sebuah pohon besar diduga ditebang secara ilegal. Foto: Freepik
Ilustrasi - Sebuah pohon besar diduga ditebang secara ilegal. Foto: Freepik
SHARE

Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir membenarkan adanya penebangan pohon tanpa izin. Dia menyebutkan, terduga pelaku penebangan merupakan okum petugas dari Dinas Bina Marga yang bertugas di wilayah kecamatan.

“Ya, ini masih terduga. Itu (petugas) dari oknum ASN Dinas Bina Marga. Itu dia bertugas di Kecamatan (Kebayoran Lama). Cuma daritadi kita hubungi (untuk diklarifikasi) tidak diangkat,” kata Mustofa saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

Mustofa mengatakan, telah melaporkan temuan penebangan pohon tanpa izin itu ke Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.

“Kita sudah melaporkan ke Sudin Dinas Pertamanan (soal penebangan pohon),” ujar Mustofa.

Baca Juga

Suasana Masjidil Haram yang dipenuhi jamaah haji Indonesia.
Polri – Kementerian Haji dan Umrah Resmi Bentuk Satgas Gabungan atasi Penyelenggaraan Ibadah ke Tanah Suci Ilegal
Periksa ASN dan Swasta, KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan RPTKA
Ribuan ASN Ikuti Pelatihan Militer Komcad, Dari Meja Kantor Kini Latihan Menembak

Dia menambahkan, secara tugas pokok dan fungsi, petugas Bina Marga memang memiliki kewenangan melakukan pemangkasan atau penopingan pohon.

Namun, kewenangan tersebut harus disertai izin resmi dan tidak boleh dilakukan sembarangan.

“Ada, dia bisa menopingan, potong. Tapi itu harus ada izin, tidak main asal tebang,” tukas Mustofa.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, Ilegal, kebayoran lama, Penebangan Pohon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id Geledah Kantor DJP Kemenkeu, KPK Ternyata Sedang Usut Aliran Suap Pengaturan Nilai Pajak
Next Article Ilustrasi, dugaan ledakan tambang emas PT Antam di Bogor. Aparat tertahan di luar lokasi akibat gas berbahaya. Situasi masih dalam penyelidikan. Foto: Istcok @William Luque Dugaan Ledakan Tambang Emas Antam di Bogor, Petugas Tertahan karena Gas Berbahaya

TERPOPULER

TERPOPULER
VM7S9TvXiF
Olahraga

KIck-Off Campus League Musim Perdana Digelar di Thamrin Nine Jakarta, 6 Kota Bakal Menyusul

Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Jabodetabek
Cek Ulang Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 21 April 2026
21 Apr 2026, 07:27
Tekno/Science
Peneliti RI Terbang ke Jepang Perkuat Keamanan Nuklir dari Ancaman Siber
21 Apr 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?