Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ibu Mataram Tewas Dibunuh Anak Kandung Gara-Gara Tak Diberi Uang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Ibu Mataram Tewas Dibunuh Anak Kandung Gara-Gara Tak Diberi Uang
Kriminal

Ibu Mataram Tewas Dibunuh Anak Kandung Gara-Gara Tak Diberi Uang

Farih
Farih Published 28 Jan 2026, 16:45
Share
3 Min Read
Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat. Foto: iStock
SHARE

Upaya pelaku untuk mengelabui aparat sempat dilakukan dengan melaporkan kehilangan sang ibu ke Polsek Sekotong. Namun, laporan tersebut justru menjadi salah satu petunjuk yang mengarah pada keterlibatan BP.

“Hasil penyelidikan gabungan Polres Lombok Barat, Polda NTB, dan Polresta Mataram mengarah kuat pada anak korban sendiri sebagai pelaku,” kata Arisandi.

Dari hasil identifikasi kepolisian, jasad yang ditemukan dalam kondisi hangus terbakar dipastikan merupakan YRA. Fakta bahwa korban telah meninggal sebelum dibakar semakin menguatkan dugaan pembunuhan berencana.

Motif pembunuhan diketahui berkaitan dengan permintaan uang sebesar Rp35 juta yang ditolak korban. Pelaku diketahui memiliki utang dan nekat melampiaskan kemarahannya kepada ibu kandungnya sendiri.

Baca Juga

mayat
Cekcok Berujung Maut, Menantu di Lampung Gelap Mata Habisi Nyawa Mertua
Terungkap Motif Rekan Kerja Habisi Pegawai Ayam Geprek dan Simpan Jasad di Freezer
2 Terduga Pembunuh Karyawan Ayam Geprek Bekasi Ditangkap, Jasad Korban Dimutilasi dalam Freezer

“Pelaku bertindak sangat sadis terhadap ibunya,” tegas Arisandi.

BP kini telah diamankan di kediamannya di Lingkungan Monjok Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kota Mataram. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara, serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anak bunuh ibu, Mataram, pembunuhan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Komisi III DPR Minta Perkara Hogi Dihentikan Demi Kepastian dan Keadilan Hukum
Next Article WhatsApp Image 2026 01 28 at 16.57.29 Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260427 WA02262
HeadlineHukum

KPK Periksa 3 Tersangka Korupsi Proyek Dinas PUPR Kabupaten Mempawah

Nasional
DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
29 Apr 2026, 19:30
HeadlineJakarta Raya
Dishub Sikat Parkir Liar di Cipinang Melayu, Sejumlah Kendaraan Diderek
29 Apr 2026, 19:55
Telkom
Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital
29 Apr 2026, 20:30
Olahraga
Daftar Lengkap 23 Nama Pemain untuk Pemusatan Latihan Jelang ASEAN Championship 2026
29 Apr 2026, 18:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?