IPOL.ID – Indonesia dipastikan batal menjadi panggung bagi para talenta muda bulu tangkis dunia pada tahun 2026. Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) secara resmi memutuskan untuk mengembalikan hak penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Junior BWF 2026 kepada Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF).
Sedianya, ajang bergengsi tersebut dijadwalkan berlangsung di Solo, Jawa Tengah, pada 12-18 Oktober 2026. Namun, setelah melalui evaluasi mendalam dan diskusi internal yang komprehensif, PBSI menyatakan tidak dapat melanjutkan persiapan sebagai tuan rumah.
“Pengembalian hak tuan rumah Kejuaraan Dunia Junior BWF 2026 merupakan keputusan yang sulit. Namun langkah ini diambil setelah pertimbangan yang sangat matang dan diskusi internal yang komprehensif, dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi seluruh pihak serta keberlangsungan penyelenggaraan kejuaraan secara optimal,” kata Kepala Bidang Hubungan Luar Negeri PBSI Bambang Roedyanto dalam keterangannya, Sabtu (24/1).
PBSI menyatakan Kejuaraan Dunia Junior BWF merupakan ajang penting dalam sistem pembinaan dan pengembangan atlet muda dari berbagai negara. Turnamen ini selama ini menjadi salah satu tolok ukur pembinaan prestasi bulutangkis usia junior di tingkat global.
