Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Israel Kembali Bom Gaza, Wilayah Permukiman Rata dengan Tanah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Israel Kembali Bom Gaza, Wilayah Permukiman Rata dengan Tanah
InternasionalHeadline

Israel Kembali Bom Gaza, Wilayah Permukiman Rata dengan Tanah

Sejak konflik yang meletus kembali, jumlah keseluruhan korban jiwa akibat serangan Israel di Gaza dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan Palestina telah mencapai puluhan ribu jiwa.

Timur
Timur Published 09 Jan 2026, 14:05
Share
3 Min Read
Suasana permukiman di Gaza yang dihantam bom dari Israel. Foto: X @Timesofgaza
Suasana permukiman di Gaza yang dihantam bom dari Israel. Foto: X @Timesofgaza
SHARE

Dalam rekaman singkat yang beredar di X, @Timesofgaza juga memposting gambar salah satu anak yang menjadi korban tewas dalam serangan di Bani Suheila, menambah daftar panjang warga sipil yang kehilangan nyawa dalam gelombang bombardir ini.

 Respon Israel dan Palestina

Pihak militer Israel dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa serangan dilakukan terhadap “target militan Hamas dan infrastruktur yang digunakan untuk aktivitas agresif”, dan bukan terhadap warga sipil. Mereka menyatakan langkah itu merupakan bagian dari operasi untuk menekan ancaman keamanan yang dinilai terus berkembang dari dalam Jalur Gaza. Pernyataan pihak Israel juga menyebutkan bahwa tindakan itu sesuai dengan hak pertahanan diri meskipun ada gencatan senjata yang belum sepenuhnya diikuti semua pihak.

Sementara itu, juru bicara Hamas, Hazem Qassem, melalui pernyataannya kepada media lokal dan jaringan internasional menuduh Israel melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan terus melakukan serangan udara di wilayah sipil. “Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap kesepakatan damai — mereka membunuh warga sipil yang tak bersenjata,” ujar Qassem yang dikutip oleh Quds News Network.

Baca Juga

Kepal melintas di Selat Hormuz. Foto PIixabay
Iran Resmi Buka Selat Hormuz Usai Gencatan Senjata Israel-Lebanon
Iran Taksir Kerusakan Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4,6 Kuadriliun
Muncul Pasca Gencatan Senjata, Mojtaba Khamenei Klaim Kemenangan Iran atas AS-Israel
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Agresi Israel ke Palestina, gaza, isarel bom gaza, israel, israel palestina, palestina
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru
Next Article Petugas TelkomGroup melakukan pemulihan dan penguatan infrastruktur jaringan telekomunikasi pascabencana. Foto: Telkom Indonesia TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatra, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelaksanaan BUMD Leaders Forum 2026. Foto: Istimewa
Jakarta Raya

BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD

Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Nusantara
SIM Keliling Tersedia di Kota Kembang, Catat Jadwal dan Lokasinya Hari ini
18 Apr 2026, 09:12
Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?