Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa Harus Paham KUHP dan KUHAP Baru, Jampidum: Agar Tidak Disharmoni dalam Penegakan Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jaksa Harus Paham KUHP dan KUHAP Baru, Jampidum: Agar Tidak Disharmoni dalam Penegakan Hukum
Hukum

Jaksa Harus Paham KUHP dan KUHAP Baru, Jampidum: Agar Tidak Disharmoni dalam Penegakan Hukum

Yudha
Yudha Published 10 Jan 2026, 10:35
Share
1 Min Read
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum), Asep Nana Mulyana. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum), Asep Nana Mulyana. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Seluruh Jaksa harus memiliki pemahaman yang komprehensif, terintegrasi, dan selaras agar pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru tidak menimbulkan disharmoni dalam praktik penegakan hukum.

Hal itu dikatakan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Asep Nana Mulyana dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait berlakunya KUHP dan KUHAP Baru.

Bimtek yang digelar secara virtual pada Jumat (9/1/2026), ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia. Di antaranya yang mengikuti Bimtek itu adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, Wakil Kajati (Wakajati) Jatim, Saiful Bahri Siregar, beserta jajaran Kejati Jatim lainnya.

Kegiatan tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman, kesiapan, serta penyelarasan paradigma seluruh Jaksa dalam menghadapi perubahan fundamental sistem hukum pidana nasional.

Baca Juga

Ketua Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan saat memberikan penghargaan Presisi Award kepada Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan jajaran, Senin (28/8). Foto: Divhumas Polri
Pakar Dukung Polri Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi Besar, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
KPK Siap Terima Limpahan Perkara Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi Segera Umumkan Tersangka Tiga Kasus Korupsi Besar

Jampidum Asep Nana Mulyana menekankan bahwa berlakunya KUHP dan KUHAP baru pada tahun 2026 merupakan momentum penting bagi Kejaksaan untuk melakukan penyesuaian menyeluruh, baik dari sisi substansi hukum, pola kerja, maupun cara pandang dalam penegakan hukum pidana.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jaksa, Jaksa Agung Muda Pidana Umum, jampidum, Kejaksaan, KUHAP, kuhp
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah remaja yang tengah mempersiapkan dan melakukan balap liar saat diamankan dan menjalani pemeriksaan menyeluruh, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan. Sebagai bentuk penindakan tegas, para pelaku juga diberikan sanksi tindakan fisik. Foto: Dok Brimob Polda Metro Jaya Patroli Brimob Bubarkan Aksi Balap Liar di Duren Sawit, Warga Amankan Remaja dan BBM
Next Article Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Gelar OTT di Jakarta Utara, Amankan Oknum Pegawai dan Wajib Pajak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0168
HeadlineJabodetabek

Satreskrim Polres Jaksel dan Polsek Pesanggrahan Gulung Spesialis Curanmor Bersenpi di Lampung

BNI
BNI Perkuat Tata Kelola, Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud
19 Jul 2026, 10:43
Headline
Perpustakaan SDN Tlogo 2 Blitar Dibongkar untuk Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
19 Jul 2026, 10:33
Headline
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
19 Jul 2026, 12:21
Nasional
Pimred Award dan Pena Emas 2026 Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkap Para Penerima Penghargaan
19 Jul 2026, 12:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?