Iskandarsyah mengungkapkan, berdasarkan keterangan awal, Reza Arap berada di lokasi setelah korban dinyatakan meninggal dunia. Meski demikian, kepolisian masih menelusuri waktu pasti kedatangan saksi guna mencocokkan dengan keterangan saksi lainnya dan temuan di lapangan.
“Dari keterangan sementara, saksi hadir saat korban telah diinformasikan meninggal. Jam pastinya masih kami dalami,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar apartemen. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyebut korban berada di atas tempat tidur dengan tubuh tertutup selimut.
“Korban ditemukan dalam posisi terlentang, mengenakan kaos putih dan celana pendek hitam,” kata Murodih.
Hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan fisik. Namun, petugas menemukan sejumlah obat-obatan serta dokumen berupa surat rawat jalan dari rumah sakit yang kini menjadi bagian dari penyelidikan.
“Tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Di lokasi ditemukan obat-obatan dan surat rawat jalan,” ujarnya.
