“Ini mencerminkan semakin kompleksnya persoalan relasi keluarga, perceraian, serta konflik pengasuhan yang berdampak langsung terhadap pemenuhan hak dan kepentingan terbaik anak,” terang Agustinus di kantor Komnas PA, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa.
Menurut Agustinus, kekerasan terhadap anak di tahun 2025 masih berada di posisi tertinggi.
Dia mengaku, kasus kekerasan fisik dan psikis anak mencapai 1.264 dan kekerasan seksual sebanyak 2.948 aduan.
“Pelaku sebagian adalah orangtuanya dengan presentasj 59 persen, keluarga terdekat seperti paman, bibi kakek dan nenek 9 persen, teman 26 persen dan guru 5 persen,” ungkapnya.
Agustinus katakan, tempat kejadian kekerasan dan pelecehan seksual 59 persen di lingkungan keluarga. Lalu, di lingkungan sekolah sekitar 5 persen dan media sosial sebanyak 27 persen.
Sedangkan, rentan usia anak jadi korban dari 6-12 tahun sebanyak 30 persen, 0-5 32 persen dan usai 13-18 tahun 30 persen.
“Berdasarkan jenis kelamin, anak perempuan menjadi kelompok paling rentan sekitar 53 persen dan 47 persen anak laki-laki,” bebernya.
