Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Amankan dan Analisa Barang Bukti Elektronik Kasus Korupsi Wali Kota Madiun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Amankan dan Analisa Barang Bukti Elektronik Kasus Korupsi Wali Kota Madiun
Hukum

KPK Amankan dan Analisa Barang Bukti Elektronik Kasus Korupsi Wali Kota Madiun

Farih
Farih Published 28 Jan 2026, 17:47
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sejumlah barang bukti eletronik dalam penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (27/1/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti elektronik tersebut disita bersamaan dengan surat dan dokumen yang terkait dengan pengadaan, pekerjaan fisik serta CSR.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan atas surat dan dokumen antara lain yang terkait dengan pengadaan, pekerjaan fisik, serta CSR,” kata Budi, dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Saat ini, kata dia, barang bukti yang disita oleh penyidik tersebut tengah dalam proses analisa guna memastikan ada kaitan atau tidaknya dengan kasus tersebut.

Baca Juga

Telusuri Aset Korupsi Dana CSR BI, KPK, Periksa Istri Kasatlantas Polres Batu
Hari Pendidikan Nasional, KPK: Pendidikan Arah Penjaga Nilai atau Pewaris Celah?
KPK Mulai Dalami Korporasi dalam Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK Panggil 3 Bos Travel untuk Dalami Korupsi Kuota Haji di Kemenag

“Penyidik akan mengekstrak dan menganalisis sejumlah barang bukti yang disita tersebut,” pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan gratifikasi. Hal tersebut menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik pada 19 Januari 2026 lalu. Maidi diduga menerima imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Wali Kota Madiun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Waspada terhadap aksi kejahatan pencurian sepeda motor di Jakarta. Pelaku kerap menyasar motor matik yang tidak dikunci ganda. Foto: Freepik Terekam CCTV, Motor Warga Pekayon Digasak Pencuri Saat Ditinggal ke Gereja
Next Article Anggota Polisi dan TNI i llminta maaf kepada pedagang es gabus yang sempat dituduh menjual es berbahan spons. Foto: Instagram @medsoszone Sudrajat Penjual Es Gabus Dapat Bantuan dari Polisi hingga Gubernur

TERPOPULER

TERPOPULER
Kabar Gembira, Maarten Paes, Sudah Kembali Berlatih, Bersama FC Dallas
HeadlineOlahraga

Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?