Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Bidik Anggota Komisi V DPR RI di Kasus Suap Jalur Kereta Api Kemenhub
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Bidik Anggota Komisi V DPR RI di Kasus Suap Jalur Kereta Api Kemenhub
Hukum

KPK Bidik Anggota Komisi V DPR RI di Kasus Suap Jalur Kereta Api Kemenhub

Yudha
Yudha Published 24 Jan 2026, 10:19
Share
2 Min Read
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
SHARE

“Saat ini kami masih fokus dulu terkait dengan penetapan saudara SDW sebagai tersangka dalam perkara DJKA,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Anggota Komisi V DPR periode 2019-2024, Sudewo sebagai tersangka kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub RI.

Selain sebagai tersangka penerima suap proyek DJKA, Sudewo ternyata juga ditetapkan sebagai tersangka pemerasan perangkat desa setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam kasus pemerasan, Sudewo yang kini menjabat Bupati Pati ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga kepala desa, yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Baca Juga

Bupati Pati nonaktif Sudewo. Foto: Instagram @patihits
Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo Dilimpahkan ke PN Semarang Pekan Depan
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub
Dalami Kasus Pemerasan Bupati Pati, KPK Cecar 6 Swasta dan Penyelenggara Negara

Sudewo dan anak buahnya tersebut diduga bersama-sama melakukan pemerasan terhadap calon perangkat desa dengan menetapkan tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang. Tarif tersebut disebut naik dari kisaran awal Rp125 juta hingga Rp150 juta. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Korupsi Kemenhub, Suap Jalur Kereta Api, sudewo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Hampers persembahan Hotel Ciputra Jakarta dalam memeriahkan Tahun Baru Imlek 2026. (Alidrian Fahwi/ipol.id). Rayakan Tahun Baru Imlek dengan ‘Fortune & Harmony’ di Hotel Ciputra Jakarta
Next Article Selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026). Foto: IG @lulalafah Selebgram Lula Lahfah Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi SPBU. Foto: Pertamina
Headline

Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
HeadlineHukum
Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK
10 Jun 2026, 12:48
Nasional
Digadang Jadi Mesin Pertumbuhan 2027, Pemerintah Perkuat Investasi dan Daya Beli Masyarakat
10 Jun 2026, 09:36
HeadlineOlahraga
Timnas Voli Putri Indonesia Sukses Hajar Hong Kong 3-0 di AVC Cup
10 Jun 2026, 12:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?