Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Fajarini Puntodewi, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi produk gastronomi Indonesia di pasar Eropa, khususnya Belanda.
“Kami mengapresiasi kerja sama antara Bango dan InterAromat BV. Penandatanganan LoI ini menunjukkan komitmen Kemendag dalam mendorong produk lokal unggulan agar semakin kompetitif dan diminati konsumen dunia,” ujar Puntodewi, Rabu (14/1/2026).
Berdasarkan riset pasar yang dilakukan InterAromat BV, kecap Indonesia dinilai memiliki karakter dan cita rasa khas yang belum mampu ditandingi produk sejenis di Belanda. Dengan kualitas yang telah teruji, kecap Bango dinilai memiliki potensi besar untuk memenuhi kebutuhan pasar dan menjadi pilihan utama konsumen.
“Ke depan, kecap Bango tidak hanya menyasar Belanda, tetapi juga akan merambah pasar negara Eropa lainnya,” tambah Puntodewi.
Ia berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha ini dapat membuka jalan bagi produk makanan olahan Indonesia lainnya untuk menembus pasar internasional secara berkelanjutan.
