IPOL.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan sejumlah capaian kinerja sepanjang tahun 2025. Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Achmadi menyampaikan, sepanjang tahun 2025 LPSK tengah menerima laporan perlindungan dari masyarakat sekitar 13.027.
“Jumlah tersebut meningkat sekitar 27,51 persen dibandingkan tahun 2024 lalu,” kata Achmadi di kantornya Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (2/1/2026).
Dalam pemaparannya, ia mengatakan, jumlah saksi yang terlindung mencapai 843 orang atau meningkat 41 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Achmadi menerangkan, total layanan perlindungan termasuk bantuan medis psikologi dan restritusi sebanyak 11.162 orang.
“5.570 di antaranya adalah layanan restritusi dan angka ini cukup tinggi. Ini menunjukan harapan masyarakat kepercayaan kepada LPSK,” katanya.
Achmadi mengungkapkan, di balik setiap permohonan, ada kisah-kisah nyata tentang perjuangan korban mencari keadilan atas apa yang dialaminya.
Selanjutnya, tentang saksi yang berani bersuara meski ada ancaman-ancaman yang beragam dan tentang harapan akan pemulihan.

