Evia juga mengungkapkan dampak psikologis yang ia alami akibat peristiwa tersebut, mulai dari trauma hingga tekanan mental.
“Kejadian tersebut masih dalam lingkup kampus FIPP. Dampak yang saya rasakan adalah trauma dan ketakutan. Setiap bertemu DM, saya merasa malu jika ada mahasiswa yang melihat saya naik atau turun dari mobilnya karena bisa menjadi bahan pembicaraan. Saya merasa tertekan dengan masalah ini,” demikian isi surat tersebut.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Rektor Universitas Negeri Manado, Joseph Kambey, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara oknum dosen berinisial DM dari jabatannya.
“Dalam surat keputusan rektor ditegaskan bahwa selama menjalani pembebasan sementara dari tugas jabatan, yang bersangkutan tetap memperoleh hak-hak kepegawaiannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Joseph dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2026).
Joseph menegaskan bahwa UNIMA tidak mentoleransi pelanggaran yang berpotensi mencederai marwah dan integritas institusi pendidikan tinggi. Pemberhentian sementara tersebut disebut sebagai bagian dari mekanisme penegakan disiplin internal sekaligus memberi ruang bagi proses pemeriksaan yang objektif, transparan, dan akuntabel.
