Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menanti ” Sihir” Herdman
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Olahraga > Menanti ” Sihir” Herdman
OlahragaHeadline

Menanti ” Sihir” Herdman

Bambang
Bambang Published 13 Jan 2026, 13:06
Share
3 Min Read
PSSI resmi memperkenalkan John Herdman sebagai pelatih baru Timnas Indonesia, Selasa (13/1/2026), di Hotel Mulia, Jakarta.foto/ori
PSSI resmi memperkenalkan John Herdman sebagai pelatih baru Timnas Indonesia, Selasa (13/1/2026), di Hotel Mulia, Jakarta.foto/ori
SHARE

Bagi Herdman, komitmen dan tekanan adalah fondasi yang akan membentuk karakter tim. Itulah alasan utama ia menerima tantangan melatih Timnas Indonesia—untuk mendorong Garuda mewujudkan momen bersejarah bagi sepak bola nasional.

“Tekanan itulah yang akan membentuk kami, mendorong kami, dan memastikan kami mewujudkan mimpi itu untuk negara ini,” pungkas Herdman, mantap. (bam)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diperkenalkan, Jhon Herdman, pelatih timnas indonesia, Pssi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Koordinator Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, menegaskan bahwa penjualan 90.000 metrik ton ore nikel oleh PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) tidak mengandung unsur pelanggaran hukum maupun niat untuk memperkaya diri atau korporasi secara melawan hukum. Foto/ist KATAM: Penjualan 90.000 MT Ore PT WKM Tak Langgar Hukum
Next Article Sejumlah Pasukan Biru Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan, saat membersihkan saluran air yang tersumbat sampah dan lumpur dalam aksi kerja bakti serentak di kawasan Jalan Kapten Tendean, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026) pagi. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Diterjang Genangan, Pemkot Jaksel Minimalisir Lancarkan Penyumbatan Tali Air dan Selokan

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelaksanaan BUMD Leaders Forum 2026. Foto: Istimewa
Jakarta Raya

BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD

Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Nusantara
SIM Keliling Tersedia di Kota Kembang, Catat Jadwal dan Lokasinya Hari ini
18 Apr 2026, 09:12
Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?