“Sekarang masih ada sisa dana siap pakai Rp1,51 triliun. Jadi kalau hari ini atau besok BNPB mengejar proses administrasinya, besok bisa cair. Uangnya ada, tinggal dipercepat,” tegas Menkeu.
Terkait pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana, Menkeu Purbaya memastikan dukungan anggaran dapat segera disalurkan selama proses pembangunan telah berjalan dan dikoordinasikan melalui BNPB.
“Huntara dan Huntap yang sudah dibangun tahun ini bisa langsung di-charge ke kami lewat BNPB. Dananya masih ada Rp1,51 triliun, jadi kalau bisa dipercepat, silakan dipercepat,” pungkasnya.
Melalui percepatan penyaluran dana darurat dan dana siap pakai ini, pemerintah berharap proses pemulihan pasca bencana dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di daerah terdampak. (ahmad)
