Gangguan pada saraf juga dapat terjadi, seperti nyeri pada saraf tepi, kesemutan, rasa tertusuk atau nyeri pada anggota gerak, kelemahan otot atau kelopak mata, disabilitas atau deformitas tanpa riwayat kecelakaan, serta ulkus yang sulit sembuh.
Menkes Budi menjelaskan bahwa pengobatan kusta telah tersedia dan terbukti efektif. Ia menekankan bahwa setelah pengobatan dimulai, risiko penularan dapat dihentikan dalam waktu singkat.
“Begitu pengobatan dimulai, dalam waktu kurang dari satu minggu pasien sudah tidak menularkan lagi,” jelasnya.
Namun demikian, stigma dan disinformasi masih menjadi tantangan dalam upaya penanganan kusta. Kondisi ini menyebabkan sebagian masyarakat enggan memeriksakan diri sehingga penemuan kasus sering kali terlambat.
Senada dengan Menkes Budi, peneliti The Habibie Center, Ansori, menilai bahwa penanganan kusta tidak dapat dilihat hanya dari sisi medis. Faktor sosial, menurutnya, memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan pengendalian penyakit ini.
“Banyak orang yang sebenarnya sudah mengetahui dirinya terkena kusta, tetapi memilih menyembunyikannya karena takut terhadap konsekuensi sosial,” ujar Ansori.
