Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PLTN Bukan ‘Barang’ Baru, Peneliti BRIN Ungkap Nuklir sebagai Energi Paling Aman dan Rendah Emisi Karbon
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > PLTN Bukan ‘Barang’ Baru, Peneliti BRIN Ungkap Nuklir sebagai Energi Paling Aman dan Rendah Emisi Karbon
Tekno/Science

PLTN Bukan ‘Barang’ Baru, Peneliti BRIN Ungkap Nuklir sebagai Energi Paling Aman dan Rendah Emisi Karbon

Iqbal
Iqbal Published 27 Jan 2026, 10:27
Share
4 Min Read
nuklir
Indonesia berencana membangun PLTN di Bangka Belitug atau Kalimantan. Foto: Ist
SHARE

Anhar menjelaskan, aspek keselamatan nuklir mencakup tiga hal yaitu Safety, Security, dan Safeguard (3S). Selain itu terdapat fungsi keselamatan dasar yang harus diterapkan pada semua desain reaktor nuklir yaitu kemampuan menghentikan reaksi fisi, mendinginkan reaktor secara berkelanjutan, serta memastikan seluruh material radioaktif tetap terkungkung dengan aman.

“Safety itu keselamatan, security itu keamanan. Instalasi harus bisa bekerja dengan selamat sehingga tidak terjadi sesuatu yang membahayakan. Tapi kalau security itu mengatur jangan ada orang yang tidak punya hak menguasai bahan nuklir,” terangnya.

Sedangkan menurutnya safeguard itu ibarat menjaga, menghitung. “Jadi bahan nuklir seperti Uranium itu bisa di-akuntansi. Punya berapa di awal, dipakai berapa, kemudian tinggal berapa. Indonesia membuat perjanjian safeguard sehingga setiap tahun diperiksa oleh International Atomic Energy Agency (IAEA),” jelasnya.

Ia mencontohkan peristiwa Fukushima Daiichi 2011 menjadi pembelajaran penting dalam penguatan sistem pendinginan, khususnya melalui pengembangan sistem keselamatan pasif yang mampu bekerja tanpa pasokan listrik eksternal untuk jangka panjang.

Baca Juga

Ilustrasi uji komtenesi ASN. Foto: Kemenpan RB
BRIN – KemenPAN-RB Uji Instrumen Kompetensi Digital ASN, Kejar Target 90 Persen di 2029
Ada Subspesies Baru Bisbul Asal Papua, Berbeda dengan Populasi di Filipina
BRIN Kembangkan Teknologi Pengelolaan Sampah di Indonesia
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: brin, energi nuklir, pltn
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sabu Polres Rokan Hilir Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Negara Amankan 3,9 Kg Sabu
Next Article LOGO D8 Indonesia Resmi Luncurkan Logo Keketuaan pada D-8 2026-2027

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0128
Gaya hidupHeadline

Dirilis Film Dokumenter Timnas Indonesia yang Rekam Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan Satu Bangsa

Headline
Panas! Ormas Islam Bakal Polisikan Ade Armando dan Grace Natalie terkait Dugaan Fitnak ke JK
29 Apr 2026, 08:59
Hukum
Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Perintangan Penyidikan Terkait Korupsi Jaringan Komunikasi di Muba
29 Apr 2026, 07:15
Ekonomi
Perkuat Peran Perempuan dalam Mendorong Pembangunan Nasional di Era Digital
29 Apr 2026, 09:29
HeadlineNews
Viral! Sel Khusus Lapas Blitar Diduga Diperjualbelikan Ratusan Juta
29 Apr 2026, 14:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?