“Situasi berubah ketika salah satu penumpang lain menyadari adanya kejanggalan dan berteriak, sehingga menarik perhatian penumpang lainnya. Korban kemudian menyadari bahwa dirinya menjadi korban dugaan tindakan asusila,” ungkapnya.
“Petugas kondektur Transjakarta bersama sejumlah penumpang langsung mengamankan dua pelaku. Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” tambah AKBP Onkoseno.
Polres Jakut mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual, terutama di ruang publik dan transportasi umum. (Yudha Krastawan)
