“Tren positif retribusi ini membuktikan tingginya partisipasi dan dukungan masyarakat terhadap pembangunan DKI Jakarta. Capaian ini didorong oleh penyederhanaan regulasi serta evaluasi terhadap tarif layanan yang kami berikan,”jelasnya.
Meski total APBD DKI Jakarta Tahun 2026 mengalami penurunan menjadi Rp81,32 triliun atau lebih rendah Rp10,54 triliun dibandingkan APBD 2025 sebesar Rp91,86 triliun akibat berkurangnya pendapatan Transfer ke Daerah (TKD). Pemprov DKI Jakarta memastikan fungsi pelayanan publik tetap terjaga.
Anggaran pendidikan tetap terpenuhi sebesar Rp19,76 triliun atau 26,6 persen dari total APBD. Infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar Rp31,88 triliun atau 43,03 persen. Selain itu, urusan kesehatan tetap dijalankan melalui berbagai program, serta tidak terdapat pengurangan penerima manfaat untuk subsidi transportasi dan pangan.(Sofian)
