Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pramono Tegaskan Bakal Serahkan Besi Bekas Tiang Monorel Pada Adhi Karya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pramono Tegaskan Bakal Serahkan Besi Bekas Tiang Monorel Pada Adhi Karya
Jakarta Raya

Pramono Tegaskan Bakal Serahkan Besi Bekas Tiang Monorel Pada Adhi Karya

Iqbal
Iqbal Published 14 Jan 2026, 20:30
Share
1 Min Read
Pramono Tegaskan Bakal Serahkan Besi Bekas Tiang Monorel Pada Adhi Karya
Pembongkaran tiang monorel di kawasan Rasuna Said, Jaksel.(foto istimewa)
SHARE

IPOL.ID- Pemprov DKI Jakarta akhirnya mulai melakukan pembongkaran terhadap tiang monorel mangkrak yang sudah berdiri puluhan tahun.

Meski begitu, besi bekas tiang pun akan diserahkan pada pihak perusahaan BUMN, Adhi Karya.

“Komunikasi terus kita lakukan dengan Adhi Karya karena bagi saya pribadi, penyelesaian ini juga harus membuat semua orang merasa nyaman,” ujar Pramono, Rabu (14/1/2026).

Dikatakanya, pembongkaran tiang monorel dan penataan jalan di kawasan Rasuna Said itu ditargetkan rampung pada September 2026.

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Nama Parpol di Halte Jakarta, Pramono Tegaskan Hanya Candaan
Pramono Minta Pasukan Kuning Bina Marga Kerja Tak Bergantung Laporan Warga
Pramono Apresiasi Kontribusi Warga Jateng dalam Pembangunan Jakarta

Dia menjamin pembongkaran tiang monorel yang mangkrak hampir 22 tahun di sepanjang Jalan HR Rasuna Said itu tidak melanggar hukum.

Sebab, urusan hukum terkait tiang monorel tersebut sudah selesai dengan melibatkan pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami sudah berkirim surat secara langsung kepada Adhi Karya pada bulan November yang lalu. Kami kasih batas waktu satu bulan, tetapi tidak bisa dibongkar,” tandasnya.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: adhi karya, Besi bekas, pramono anung, tiang monorel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Putriana Hamda Dakka didampingi kuasa hukumnya di Bareskrim Mabes Polri. (Foto: Istimewa) Mantan Anggota DPRI Putri Dakka Laporkan Pengacara Makassar ke Ditsiber Bareskrim Polri
Next Article Ilustrasi kapal cepat Dishub DKI Jakarta yang dihentikan untuk rute Pulau Seribu.(foto istimewa) Antisipasi Ombak Besar dan Cuaca Buruk, Dishub DKI Hentikan Operasional Kapal Cepat Dishub Rute Pulau Seribu

TERPOPULER

TERPOPULER
Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah
Nusantara

Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah

Hukum
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
17 Apr 2026, 16:23
Ekonomi
OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Sekolah
17 Apr 2026, 22:33
Olahraga
Indonesia Serius Bidik Piala Dunia 2030
17 Apr 2026, 15:27
Kriminal
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
17 Apr 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?