Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pramono Tegaskan Bakal Serahkan Besi Bekas Tiang Monorel Pada Adhi Karya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pramono Tegaskan Bakal Serahkan Besi Bekas Tiang Monorel Pada Adhi Karya
Jakarta Raya

Pramono Tegaskan Bakal Serahkan Besi Bekas Tiang Monorel Pada Adhi Karya

Iqbal
Iqbal Published 14 Jan 2026, 20:30
Share
1 Min Read
Pramono Tegaskan Bakal Serahkan Besi Bekas Tiang Monorel Pada Adhi Karya
Pembongkaran tiang monorel di kawasan Rasuna Said, Jaksel.(foto istimewa)
SHARE

IPOL.ID- Pemprov DKI Jakarta akhirnya mulai melakukan pembongkaran terhadap tiang monorel mangkrak yang sudah berdiri puluhan tahun.

Meski begitu, besi bekas tiang pun akan diserahkan pada pihak perusahaan BUMN, Adhi Karya.

“Komunikasi terus kita lakukan dengan Adhi Karya karena bagi saya pribadi, penyelesaian ini juga harus membuat semua orang merasa nyaman,” ujar Pramono, Rabu (14/1/2026).

Dikatakanya, pembongkaran tiang monorel dan penataan jalan di kawasan Rasuna Said itu ditargetkan rampung pada September 2026.

Baca Juga

Anggota DPRD DKI Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah. Foto: Dok ipol.id
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
Pramono Targetkan Jakarta Jadi Destinasi Sport Tourism Dunia
Pramono Prioritaskan 9 Agenda Utama untuk Percepatan Akses Keuangan Daerah

Dia menjamin pembongkaran tiang monorel yang mangkrak hampir 22 tahun di sepanjang Jalan HR Rasuna Said itu tidak melanggar hukum.

Sebab, urusan hukum terkait tiang monorel tersebut sudah selesai dengan melibatkan pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami sudah berkirim surat secara langsung kepada Adhi Karya pada bulan November yang lalu. Kami kasih batas waktu satu bulan, tetapi tidak bisa dibongkar,” tandasnya.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: adhi karya, Besi bekas, pramono anung, tiang monorel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Putriana Hamda Dakka didampingi kuasa hukumnya di Bareskrim Mabes Polri. (Foto: Istimewa) Mantan Anggota DPRI Putri Dakka Laporkan Pengacara Makassar ke Ditsiber Bareskrim Polri
Next Article Ilustrasi kapal cepat Dishub DKI Jakarta yang dihentikan untuk rute Pulau Seribu.(foto istimewa) Antisipasi Ombak Besar dan Cuaca Buruk, Dishub DKI Hentikan Operasional Kapal Cepat Dishub Rute Pulau Seribu

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
Olahraga
DETEC International Junior Championship 2026, Kembali Bertemu Maula, Getsa Berpotensi Revans
02 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?