Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Antisipasi Ombak Besar dan Cuaca Buruk, Dishub DKI Hentikan Operasional Kapal Cepat Dishub Rute Pulau Seribu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Antisipasi Ombak Besar dan Cuaca Buruk, Dishub DKI Hentikan Operasional Kapal Cepat Dishub Rute Pulau Seribu
Jakarta Raya

Antisipasi Ombak Besar dan Cuaca Buruk, Dishub DKI Hentikan Operasional Kapal Cepat Dishub Rute Pulau Seribu

Iqbal
Iqbal Published 14 Jan 2026, 20:55
Share
2 Min Read
Ilustrasi kapal cepat Dishub DKI Jakarta yang dihentikan untuk rute Pulau Seribu.(foto istimewa)
Ilustrasi kapal cepat Dishub DKI Jakarta yang dihentikan untuk rute Pulau Seribu.(foto istimewa)
SHARE

IPOL.ID- Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan saat cuaca buruk dan ombak besar. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menghentikan sementara operasional kapal cepat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta rute Kepulauan Seribu dari Pelabuhan Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan Dishub DKI Jakarta Muhamad Wildan Anwar, menyatakan kebijakan ini merupakan langkah antisipatif. Langkah tersebut diambil untuk meminimalkan risiko kecelakaan di laut.

“Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama. Berdasarkan informasi cuaca dari BMKG dan hasil pemantauan di lapangan, kondisi perairan saat ini belum memungkinkan untuk pelayaran kapal cepat menuju Kepulauan Seribu,” ujar Wildan, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, keputusan penghentian operasional mengacu pada data prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Baca Juga

kereta api
Imbas Banjir dan Cuaca Buruk, Puluhan KA Dibatalkan Dua Hari Berturut-turut
Setelah Dihentikan Akibat Cuaca Buruk, Kapal Cepat ke Kepulauan Seribu Kembali Berlayar
Tiang Monorel Bakal Dibongkar, Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas

Kondisi cuaca yang terjadi ditandai dengan curah hujan tinggi serta gelombang laut yang berpotensi membahayakan perjalanan laut.
Situasi tersebut dinilai tidak aman bagi operasional kapal cepat.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cuaca buruk, dishub DKI Jakarta, kapal cepat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pramono Tegaskan Bakal Serahkan Besi Bekas Tiang Monorel Pada Adhi Karya Pramono Tegaskan Bakal Serahkan Besi Bekas Tiang Monorel Pada Adhi Karya
Next Article (kiri ke kanan) Pemimpin Redaksi Grup SWA Kemal Effendi Gani, Direktur Utama PT Finnet Indonesia Rakhmad Tunggal Afifuddin, Chairman IICG (Indonesia Institute for Corporate Governance) Gendut Suprayitno saat penyerahan penghargaan pada ajang Indonesia Most Trusted Companies Award 2025, di Jakarta, Jumat (28/11). Foto: Telkom Indonesia Finnet Raih Predikat “Trusted Company” pada CGPI 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
musim kemarau
HeadlineNasional

Pancaroba Ganas! BMKG Peringatkan Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

Nusantara
Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah
17 Apr 2026, 23:45
Hukum
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
17 Apr 2026, 16:23
Olahraga
Indonesia Serius Bidik Piala Dunia 2030
17 Apr 2026, 15:27
HeadlineOlahraga
Legend sepakbola Dunia Beraksi di GBK, Duel Ronaldo dan Patrick Kluivert
17 Apr 2026, 23:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?