IPOL.ID- Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan saat cuaca buruk dan ombak besar. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menghentikan sementara operasional kapal cepat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta rute Kepulauan Seribu dari Pelabuhan Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan Dishub DKI Jakarta Muhamad Wildan Anwar, menyatakan kebijakan ini merupakan langkah antisipatif. Langkah tersebut diambil untuk meminimalkan risiko kecelakaan di laut.
“Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama. Berdasarkan informasi cuaca dari BMKG dan hasil pemantauan di lapangan, kondisi perairan saat ini belum memungkinkan untuk pelayaran kapal cepat menuju Kepulauan Seribu,” ujar Wildan, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, keputusan penghentian operasional mengacu pada data prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kondisi cuaca yang terjadi ditandai dengan curah hujan tinggi serta gelombang laut yang berpotensi membahayakan perjalanan laut.
Situasi tersebut dinilai tidak aman bagi operasional kapal cepat.
