“Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke belum menerbitkan izin berlayar,” bebernya.
Dijelaskan Wildan, saat ini terdapat empat lintasan utama kapal cepat Dishub DKI yang sementara waktu tidak beroperasi.
Jalur pertama meliputi Muara Angke–Pulau Untung Jawa–Pulau Lancang–Pulau Payung–Pulau Tidung.
Lintasan kedua yakni Muara Angke–Pulau Untung Jawa–Pulau Pari–Pulau Panggang–Pulau Pramuka.
Sementara lintasan ketiga adalah Muara Angke–Pulau Pari–Pulau Pramuka–Pulau Kelapa.
Adapun lintasan keempat mencakup rute Muara Angke–Pulau Kelapa–Pulau Sabira. Seluruh rute tersebut dihentikan hingga kondisi cuaca membaik.(sofian)
