Lebih lanjut, Wamen ESDM mengungkapkan bahwa hal yang dilakukan hari ini adalah perdana yang dilakukan unloading dari sumur masyarakat ke KKKS. “Jadi harapan kita dengan adanya kegiatan perdana ini akan menjadi contoh dalam implementasi tata kelola dan juga legalitas bagi sumur masyarakat secara nasional,” pungkasnya.
Dari data Kementerian ESDM, total sumur minyak masyarakat secara nasional mencapai 45 ribu sumur, tersebar di beberapa provinsi, diantaranya adalah Aceh, Sumatera Selatan, Jambi, dan Jawa Tengah. Sementara Provinsi Jambi memiliki sekitar 13 ribu sumur minyak masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jambi Alharis menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ESDM yang memberikan solusi bagi masyarakat Jambi, karena selama ini banyak masyarakat yang mengelola sumur minyak rakyat, dan sekarang sudah bisa menjadi legal.
“Selama ini kita punya sumber daya alam yang melimpah, minyak kita banyak, tetapi belum terkelola dengan baik. Maka dengan Permen 14/2025 yang Pak Menteri dan Wakil Menteri (ESDM) luncurkan ini, ini solusi bagi teman-teman kita, ini kita sudah mulai terarah dan sudah ada offtaker-nya,” pungkas Alharis. (ahmad)

