Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rugi Ratusan Miliar, CV NCU Adukan Dugaan Praktik Kejahatan Bank Ini di Kompleks Parlemen Senayan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Rugi Ratusan Miliar, CV NCU Adukan Dugaan Praktik Kejahatan Bank Ini di Kompleks Parlemen Senayan
Hukum

Rugi Ratusan Miliar, CV NCU Adukan Dugaan Praktik Kejahatan Bank Ini di Kompleks Parlemen Senayan

Farih
Farih Published 28 Jan 2026, 13:21
Share
4 Min Read
Kuasa hukum CV NCU, Deolipa Yumara, mendampingi Direktur Aset dan Operasional CV NCU, Pricelliyah Lilian, usai memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Foto: Ist
Kuasa hukum CV NCU, Deolipa Yumara, mendampingi Direktur Aset dan Operasional CV NCU, Pricelliyah Lilian, usai memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Foto: Ist
SHARE

Dia menegaskan, dalam RDP tersebut pihaknya memaparkan kronologi awal hubungan debitur – kreditur, termasuk dugaan tindakan dianggap merugikan kliennya.

Deolipa menyebutkan, keterangan lengkap mengenai kejadian tersebut juga disampaikan langsung oleh pihak direksi CV NCU yang saat ini masih aktif.

Sementara, Direktur Aset dan Operasional CV NCU, Pricelliyah Lilian mengatakan, awal permasalahan ketika CV NCU menjadi debitur bank swasta. Menurutnya, terdapat dugaan penarikan dana dari rekening perusahaan tanpa surat kuasa dan tanpa sepengetahuan pihaknya.

“Total kerugian pokok yang kami alami sekitar Rp38,5 miliar, dan jika dihitung secara keseluruhan, termasuk kerugian material dan immaterial, nilainya bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Kami memiliki bukti-bukti, termasuk dugaan RTGS palsu, penguasaan jaminan, serta dokumen lain,” ujar Pricelliyah.

Dia menambahkan bahwa sebelum menjadi debitur, CV NCU telah menjalankan usaha pengolahan limestone dengan modal pribadi dan bermitra kontrak dengan perusahaan besar. Menurutnya, bank swasta kemudian menawarkan kerja sama pembiayaan dengan berbagai janji keuntungan, yang akhirnya disetujui oleh pihak CV NCU.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cv NCU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ott kpk KPK Geledah Kantor Dinas Perkim hingga Rumah Ketua PBSI Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Madiun
Next Article (kiri ke kanan) Perwakilan GSPS Telkom Christianus Kartiko, Kepala Sekolah SMA Telkom Bandung Tedi Sugiarto, Global Strategic Partnership Project Leader Telkom Detriana Margita Sari, Vice President Primary Secondary Education Management Yayasan Pendidikan Telkom Kamariah Latief, Kepala Sekolah SMK Telkom Malang Rahmat Dwi Jatmiko, dan Kepala Sekolah SMK Telkom Purwokerto Aris Puji Santoso dalam kegiatan Workshop untuk Penguatan Value Proposition SMK Telkom melalui kolaborasi Global Strategic Partnership Telkom dengan Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) di Malang, Jumat (23/1). Foto: Telkom Indonesia Telkom Gandeng Tech Giants Perkuat Daya Saing SMK Telkom

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

HeadlineHukum
KPK Periksa 3 Tersangka Korupsi Proyek Dinas PUPR Kabupaten Mempawah
29 Apr 2026, 18:22
Nasional
DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
29 Apr 2026, 19:30
Telkom
Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital
29 Apr 2026, 20:30
Olahraga
Daftar Lengkap 23 Nama Pemain untuk Pemusatan Latihan Jelang ASEAN Championship 2026
29 Apr 2026, 18:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?