Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rugi Ratusan Miliar, CV NCU Adukan Dugaan Praktik Kejahatan Bank Ini di Kompleks Parlemen Senayan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Rugi Ratusan Miliar, CV NCU Adukan Dugaan Praktik Kejahatan Bank Ini di Kompleks Parlemen Senayan
Hukum

Rugi Ratusan Miliar, CV NCU Adukan Dugaan Praktik Kejahatan Bank Ini di Kompleks Parlemen Senayan

Farih
Farih Published 28 Jan 2026, 13:21
Share
4 Min Read
Kuasa hukum CV NCU, Deolipa Yumara, mendampingi Direktur Aset dan Operasional CV NCU, Pricelliyah Lilian, usai memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Foto: Ist
Kuasa hukum CV NCU, Deolipa Yumara, mendampingi Direktur Aset dan Operasional CV NCU, Pricelliyah Lilian, usai memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Foto: Ist
SHARE

Dalam pernyataan tertulis disampaikan kepada Komisi XI DPR RI, keluarga besar CV NCU mengaku mengalami kerugian material hingga sekitar Rp839 miliar, terhitung sejak 2011 hingga 2025. Kerugian dialami tersebut mencakup dugaan penipuan transaksi, transfer dana ilegal, penguasaan aset perusahaan, hingga dugaan penguasaan sertifikat hak milik (SHM) dan BPKB yang diklaim dilakukan tanpa dasar hukum yang sah.

CV NCU juga mengaku telah menempuh berbagai jalur hukum dan pengaduan, mulai dari laporan ke polisi, pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga penyampaian laporan ke sejumlah lembaga negara. Namun, hingga kini, mereka menilai belum mendapatkan kepastian hukum.

“Kami hampir setiap bulan mendatangi kantor pusat bank swasta untuk meminta penjelasan, tapi tak pernah diberikan kesempatan bertemu manajemen. Bahkan kami pernah mengalami perlakuan tidak pantas dan kami memiliki bukti video,” tukas Pricelliyah.

Dalam forum RDP, lanjut dia, CV NCU meminta Komisi XI DPR RI memanggil OJK dan bank swasta terkait untuk dilakukan pertemuan terbuka dengan adu data guna mengklarifikasi seluruh dugaan tersebut. Selain itu, juga meminta OJK menjalankan fungsi pengawasan dan mempertimbangkan penegakan hukum dan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, serta peraturan OJK dan Bank Indonesia yang berlaku.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cv NCU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ott kpk KPK Geledah Kantor Dinas Perkim hingga Rumah Ketua PBSI Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Madiun
Next Article (kiri ke kanan) Perwakilan GSPS Telkom Christianus Kartiko, Kepala Sekolah SMA Telkom Bandung Tedi Sugiarto, Global Strategic Partnership Project Leader Telkom Detriana Margita Sari, Vice President Primary Secondary Education Management Yayasan Pendidikan Telkom Kamariah Latief, Kepala Sekolah SMK Telkom Malang Rahmat Dwi Jatmiko, dan Kepala Sekolah SMK Telkom Purwokerto Aris Puji Santoso dalam kegiatan Workshop untuk Penguatan Value Proposition SMK Telkom melalui kolaborasi Global Strategic Partnership Telkom dengan Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) di Malang, Jumat (23/1). Foto: Telkom Indonesia Telkom Gandeng Tech Giants Perkuat Daya Saing SMK Telkom

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

HeadlineHukum
KPK Periksa 3 Tersangka Korupsi Proyek Dinas PUPR Kabupaten Mempawah
29 Apr 2026, 18:22
Nasional
DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
29 Apr 2026, 19:30
Telkom
Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital
29 Apr 2026, 20:30
Olahraga
Daftar Lengkap 23 Nama Pemain untuk Pemusatan Latihan Jelang ASEAN Championship 2026
29 Apr 2026, 18:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?