Kecurigaan bermula ketika salah satu awak kabin Batik Air memperhatikan adanya perbedaan pada seragam yang dikenakan Khairun Nisa. Rok yang dipakai dinilai tidak sesuai dengan atribut resmi pramugari Batik Air yang dikeluarkan oleh PT Lion Group.
“Wanita atas nama Khairun Nisa ditegur oleh cabin crew karena warna dan corak rok yang dikenakannya berbeda dengan seragam resmi perusahaan,” tambah Septian.
Setelah ditegur, awak kabin langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Aviation Security (Avsec). Usai pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Khairun Nisa kemudian dibawa ke kantor Polres Bandara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah seluruh penumpang turun, yang bersangkutan dibawa ke Polresta Bandara Soetta guna penyelidikan,” kata Septian.
Meski demikian, polisi memastikan Khairun Nisa tidak ditahan. Pihak Batik Air juga memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
“Yang bersangkutan tidak ditahan karena tidak ditemukan unsur pidana. Hanya pakaian dan barang-barangnya yang diamankan. Pihak Batik Air juga tidak mempermasalahkan lebih lanjut,” pungkas Septian.
