Sementara itu, Corporate Communications Strategic Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, menegaskan bahwa Khairun Nisa bukan merupakan awak kabin, karyawan, maupun perwakilan resmi Batik Air.
“Yang bersangkutan tidak terdaftar dalam sistem kepegawaian Batik Air serta tidak memiliki kewenangan apa pun untuk bertindak atas nama perusahaan,” ujar Danang dalam keterangan resmi, Kamis (8/1/2026).
Ia menambahkan, seluruh atribut dan aksesori yang digunakan oleh wanita tersebut bukan perlengkapan resmi Batik Air dan tidak pernah didistribusikan oleh perusahaan.
“Berdasarkan hasil penelusuran, oknum tersebut tercatat sebagai penumpang yang sah dengan boarding pass resmi, namun berpenampilan menyerupai awak kabin Batik Air,” jelas Danang.
Meski demikian, Danang memastikan kru Batik Air yang bertugas telah bertindak sigap dan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kru mengenali kejanggalan saat fase inflight service, melakukan konfirmasi sesuai kewenangan, dan setelah pesawat mendarat dengan selamat segera melaporkan kepada Aviation Security untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
