Batik Air menegaskan memandang serius setiap tindakan yang menyerupai atau mengatasnamakan awak kabin tanpa hak, menyalahgunakan atribut resmi, serta berpotensi merugikan masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik.
“Seragam dan identitas awak kabin Batik Air bersifat resmi, terbatas, dan hanya digunakan oleh personel yang telah melalui proses rekrutmen, pelatihan, serta penugasan sesuai standar perusahaan,” tegas Danang.(Vinolla)
