IPOL.ID- Densus 88 Anti Teror (AT) Polri mengungkapkan temuan serius terkait paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital menyasar anak-anak dan remaja.
Kepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka Wardana menerangkan, ditemukan keberadaan komunitas digital yang berkembang secara masif di media sosial dan berpotensi mendorong kekerasan ekstrem, khususnya pada anak-anak.
“Kami membenarkan apa yang telah disampaikan Kepala BNPT, Densus 88 menemukan sebuah komunitas dibingkai dalam grup media sosial. Ini bukan satu-satunya, melainkan salah satu dari puluhan grup serupa telah kami identifikasi,” ungkap Kombes Mayndra Eka dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Lebih lanjut, Kombes Mayndra Eka menjelaskan, kelompok-kelompok itu mulai terdeteksi sejak tahun 2025 dan hingga kini masih terus dilakukan intervensi bersama kementerian dan lembaga terkait di berbagai daerah.
