Konten disebarkan dikemas secara menarik, mulai dari video pendek, animasi, meme, hingga musik, berpotensi menumbuhkan ketertarikan dan simpati terhadap ideologi kekerasan.
Menurutnya, kondisi ini menjadi sangat berbahaya ketika bersinggungan dengan psikologis anak-anak yang masih berada pada fase pencarian jati diri.
“Anak-anak belum punya kemampuan berpikir kritis yang matang dan cenderung cari pengakuan. Paparan radikalisme dan kekerasan di media sosial dapat cepat memengaruhi perilaku, emosi, dan pola pikir mereka,” imbuhnya.
Kombes Mayendra menegaskan, salah satu fenomena menjadi perhatian serius adalah berkembangnya True Crime Community di kalangan remaja. komunitas ini tumbuh secara sporadis tanpa tokoh atau organisasi resmi, namun memanfaatkan sifat ruang digital transnasional dan sensasional.
Dia juga memaparkan sejumlah kasus kekerasan global melibatkan remaja sepanjang tahun 2025, diketahui terinspirasi dari konten ekstrem di media sosial. Salah satu kasus terbaru terjadi di Moskow, Rusia, pada Desember 2025, pelaku bahkan menuliskan frasa “Jakarta Bombing 2025” pada senjata digunakan.
