Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terapkan Teknologi Migas untuk Bersihkan Infrastruktur Pipa Air Desa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > Terapkan Teknologi Migas untuk Bersihkan Infrastruktur Pipa Air Desa
Tekno/Science

Terapkan Teknologi Migas untuk Bersihkan Infrastruktur Pipa Air Desa

Yudha
Yudha Published 17 Jan 2026, 11:57
Share
3 Min Read
Program Pusaka Artha Pertagas menghadirkan teknologi pigging, yang lazim digunakan untuk pembersihan pipa penyalur gas, dimodifikasi menjadi teknologi tepat guna untuk infrastruktur air desa. Foto: Dok Pertagas
Program Pusaka Artha Pertagas menghadirkan teknologi pigging, yang lazim digunakan untuk pembersihan pipa penyalur gas, dimodifikasi menjadi teknologi tepat guna untuk infrastruktur air desa. Foto: Dok Pertagas
SHARE

Pertagas juga telah memberikan Workshop Pengenalan Inovasi Sistem Pigging di Desa Sidomulyo. Workshop ini langsung dilakukan di area Pamsimas RT 05, sehingga masyarakat bisa melihat praktik langsung penerapan teknologi tersebut.

Uji coba teknis yang dipandu oleh Teknisi Pertagas, Deka, membuktikan perubahan signifikan. Dengan memanfaatkan tekanan air pompa untuk mendorong alat sikat khusus (pig), pembersihan kini dapat dilakukan secara in-situ (tanpa bongkar pasang). Durasi pengerjaan terpangkas menjadi 1-2 jam dengan cukup 1-2 personel saja.

Sebelum intervensi teknologi ini, Pengurus Pamsimas Desa Sidomulyo menghadapi inefisiensi pelik.

Ketua Paguyuban Pamsimas RT 05, Santo, mengungkapkan bahwa metode manual mengharuskan tim mengangkat seluruh unit pompa dan pipa ke permukaan. Proses ini memakan waktu hingga 6-8 jam dengan 3-5 tenaga kerja, sehingga pembersihan hanya sanggup dilakukan sebulan sekali. Akibatnya, endapan lumpur kerap menyumbat aliran.

Baca Juga

Penyelesaian Proyek Restaging Kompresor di Distrik Cilamaya, Jawa Barat. Foto: Dok Pertamina
Pertagas Perkuat Keandalan Operasional melalui Restaging Kompresor Cilamaya, Tegaskan Peran sebagai Tulang Punggung Infrastruktur Gas Nasional
Pertagas Apresiasi Pelanggan Setia dengan Hadirkan Jaringan Infrastruktur Terintegrasi dan Layanan Handal
PGN Selenggarakan Mudik Bersama Gratis, Berangkatkan 1.200 Peserta

“Perbedaannya sangat terasa. Dulu, servis pipa terasa berat karena butuh gotong royong seharian. Sekarang prosesnya jauh lebih ringan dan cepat. Karena mudah, kami bisa membersihkan pipa seminggu sekali, membuat air yang sampai ke warga jauh lebih lancar dan jernih,” ungkap Santo selaku ketua pengurus Paguyuban Pamsimas RT 05.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Program Pusaka Artha, PT Pertamina Gas (Pertagas), Subholding Gas Pertamina
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Satgas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) saat membangun jembatan darurat di Desa Burlah, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (16/1/2026). Foto: Dispenad TNI AD dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat di Burlah
Next Article Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani dalam sosialisasi Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 di Jakarta, Senin (20/1/2025). Foto: Intelijen Kejaksaan Agung RI Kepala Desa Banyak Terjerat Korupsi, Begini Respon Kejagung

TERPOPULER

TERPOPULER
mmj
Hukum

Fakta Baru Persidangan PT PAL Diungkap Kuasa Hukum

Jakarta Raya
Jakarta Jadi Kota Teraman di ASEAN, Juaini Sebut Hasil Kolaborasi Aparat, Ormas dan Pemprov
18 Apr 2026, 20:31
Nusantara
Sejalan Program “Waras Ekonomi”, Bodjong Night Market Hadir Manjakan Pencinta Kuliner di Kawasan Kota Lama Semarang
19 Apr 2026, 10:30
Nasional
Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia
18 Apr 2026, 20:48
Nasional
Wamenag Dorong Pembentukan Direktorat Vokasi
19 Apr 2026, 11:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?