IPOL.ID- Sepanjang tahun 2025, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) telah menerbitkan 526 surat rekomendasi hasil pengawasan kepada Kejaksaan dan instansi terkait. Dari 464 rekomendasi yang disampaikan kepada Kejaksaan, sebanyak 402 rekomendasi atau 86,63 persen telah ditindaklanjuti dalam waktu kurang dari tiga bulan.
Ketua Komjak RI Prof Dr Pujiyono Suwadi SH MH mengatakan capaian ini menunjukkan adanya peningkatan sinergi dan responsivitas kelembagaan antara Komisi Kejaksaan dan Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain rekomendasi hasil pengawasan, Komjak juga menyampaikan tujuh rekomendasi kebijakan kelembagaan. Untuk memperkuat kualitas rekomendasi tersebut, Komjak menyelenggarakan sejumlah focus group discussion (FGD) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Sebagian rekomendasi secara teknis sudah kami sampaikan kepada Jaksa Agung, dan detailing-nya akan kami laporkan kepada Presiden,” tuturnya di Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2026).
Pujiyono Suwadi juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya menerima 1.070 laporan pengaduan masyarakat terkait kinerja dan perilaku aparatur Kejaksaan.
