“Dari jumlah tersebut, 588 laporan ditujukan langsung kepada Komisi Kejaksaan dan menjadi fokus penanganan kami, sementara sisanya merupakan laporan tembusan. Seluruh laporan diproses melalui mekanisme telaah dan rapat pleno Komisioner sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Komjak menjelaskan bahwa dalam menjalankan fungsi pengawasan eksternal, Komjak memberikan perhatian terhadap sejumlah perkara strategis yang menyita perhatian publik, di antaranya kasus timah, Pertamina, serta berbagai perkara besar lainnya. Komjak juga menaruh perhatian serius terhadap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Jaksa di sejumlah daerah.
“Peristiwa OTT harus dimaknai sebagai momentum penguatan pengawasan, penegakan disiplin, dan pembenahan sistem pembinaan aparatur di lingkungan Kejaksaan,” tegasnya.
Pujiyono juga menyoroti peristiwa pembacokan terhadap Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sumatera Utara, yang menurutnya menjadi peringatan penting terkait aspek keamanan aparatur penegak hukum.
