“Kami memandang perlindungan dan keamanan Jaksa serta pegawai Kejaksaan sebagai hal yang sangat fundamental. Karena itu, Komisi Kejaksaan telah menyampaikan rekomendasi kebijakan untuk penyempurnaan tata kerja dan penguatan sistem perlindungan aparatur Kejaksaan,” pungkasnya.
Kemudian sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja aparatur Kejaksaan, Komisi Kejaksaan juga menyelenggarakan Program Anugerah Komisi Kejaksaan RI. Program ini bertujuan mendorong budaya kinerja, integritas, dan profesionalisme di lingkungan Kejaksaan.
Kemudian sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja aparatur Kejaksaan, Komisi Kejaksaan juga menyelenggarakan Program Anugerah Komisi Kejaksaan RI. Program ini bertujuan mendorong budaya kinerja, integritas, dan profesionalisme di lingkungan Kejaksaan.
Dalam penilaian Program Anugerah tersebut dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, dengan melibatkan verifikasi data kinerja, respons pengaduan masyarakat, hingga pendapat publik. Pemenang akan diumumkan pada 7 Februari 2026, bertepatan dengan Hari Lahir Komisi Kejaksaan,” tukasnya. (Yudha Krastawan)
