Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usai Bercerai, Adly Fairuz Digugat Perdata Kasus Dugaan Janji Kelulusan Akpol
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Usai Bercerai, Adly Fairuz Digugat Perdata Kasus Dugaan Janji Kelulusan Akpol
Hukum

Usai Bercerai, Adly Fairuz Digugat Perdata Kasus Dugaan Janji Kelulusan Akpol

Farih
Farih Published 08 Jan 2026, 16:15
Share
3 Min Read
Adly Fairuz
Adly Fairuz. Foto: Instagram @aldyfairuz
SHARE

Dalam gugatan disebutkan, Adly Fairuz diduga sudah menerima uang sebesar Rp 3,65 miliar yang disebut sebagai biaya pelicin agar calon siswa tersebut dapat diterima di Akpol. Uang tersebut diserahkan secara tunai oleh Agung Wahyono kepada Adly Fairuz.

Awalnya, uang itu disebut diberikan kepada sosok bernama Jenderal Ahmad. Namun setelah ditelusuri, nama tersebut diduga merujuk pada nama lengkap Adly Ahmad Fairuz.

Pasca kegagalan tersebut, pihak penggugat dan Adly Fairuz sempat menandatangani kesepakatan pengembalian dana di hadapan notaris Yoko Verra Mokoagow. Dalam kesepakatan itu, uang akan dikembalikan secara bertahap sebesar Rp 500 juta per bulan sejak awal 2025 hingga September 2025.
Namun, menurut Farly, Adly Fairuz baru membayar satu kali cicilan.

Karena dinilai ingkar janji, Adly Fairuz kemudian digugat secara perdata dengan nilai hampir Rp 5 miliar, yang mencakup kerugian materil dan imateril. Selain itu, penggugat juga menuntut denda sebesar Rp 100 juta per hari jika tidak ada itikad baik menjalankan putusan pengadilan.

Baca Juga

Pasangan selebritas Adly Fairuz dan Angbeen Rishi. Foto: Instagram @angbeenrishi
Adly Fairuz Digugat Cerai Angbeen Rishi Usai 5 Tahun Menikah
Polri Pastikan Rekrutmen Akpol Transparan, Pakai Calo Sia-sia dong!
Kapolri Gelar Apel Kasatwil, Polri Bahas Persoalan Ini
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Adly Fairuz, akpol
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani. Foto: IG @ibrhmrsyd Soal Istri Tak Bekerja, Pandangan Ibrahim Risyad Picu Perdebatan Publik
Next Article Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal Said Iqbal: Tak Masuk Akal Gaji Pekerja Pencakar Langit Jakarta Kalah dari Buruh Panci

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelaksanaan BUMD Leaders Forum 2026. Foto: Istimewa
Jakarta Raya

BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD

Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Nusantara
SIM Keliling Tersedia di Kota Kembang, Catat Jadwal dan Lokasinya Hari ini
18 Apr 2026, 09:12
Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?