Aksi tersebut langsung memicu beragam reaksi warganet. Banyak yang menyampaikan simpati kepada Pelda Christian sebagai seorang ayah yang tengah berduka atas meninggalnya sang anak, Prada Lucky Namo, dalam kasus dugaan penganiayaan yang sebelumnya juga menyita perhatian publik.
Kuasa hukum Pelda Christian, Cosmas Jo Oko, menyatakan pihaknya mempertanyakan prosedur penjemputan tersebut. Menurut Cosmas, tindakan aparat sangat mengejutkan karena kliennya tengah menjalani proses hukum dan telah dijadwalkan menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Kupang pada 9 Januari 2026.
“Kami kaget. Klien kami sedang dalam proses hukum dan besok sudah ada agenda sidang. Tiba-tiba dijemput tanpa penjelasan hukum yang terang,” ujar Cosmas, sebagaimana terekam dalam video yang beredar.
Cosmas menegaskan bahwa penolakan yang dilakukan kliennya bukanlah bentuk perlawanan terhadap institusi TNI. Ia menyebut Pelda Christian hanya menuntut transparansi serta kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya menyatakan siap mengikuti proses apa pun selama penjemputan dilakukan berdasarkan surat perintah yang sah, jelas, serta mencantumkan perkara dan pihak pemberi perintah.
