Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Video Viral Ayah Prada Lucky Namo Tolak Dijemput Aparat TNI di Pelabuhan Kupang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Video Viral Ayah Prada Lucky Namo Tolak Dijemput Aparat TNI di Pelabuhan Kupang
Nusantara

Video Viral Ayah Prada Lucky Namo Tolak Dijemput Aparat TNI di Pelabuhan Kupang

Iqbal
Iqbal Published 08 Jan 2026, 11:15
Share
3 Min Read
Video Pelda Christian Namo menolak dijemput aparat TNI di Pelabuhan Tenau Kupang viral. Aksi ayah mendiang Prada Lucky Namo ini memicu simpati dan perdebatan publik. Foto: Tangkap layar TikTok @koalisilakki
Video Pelda Christian Namo menolak dijemput aparat TNI di Pelabuhan Tenau Kupang viral. Aksi ayah mendiang Prada Lucky Namo ini memicu simpati dan perdebatan publik. Foto: Tangkap layar TikTok @koalisilakki
SHARE

Aksi tersebut langsung memicu beragam reaksi warganet. Banyak yang menyampaikan simpati kepada Pelda Christian sebagai seorang ayah yang tengah berduka atas meninggalnya sang anak, Prada Lucky Namo, dalam kasus dugaan penganiayaan yang sebelumnya juga menyita perhatian publik.

Kuasa hukum Pelda Christian, Cosmas Jo Oko, menyatakan pihaknya mempertanyakan prosedur penjemputan tersebut. Menurut Cosmas, tindakan aparat sangat mengejutkan karena kliennya tengah menjalani proses hukum dan telah dijadwalkan menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Kupang pada 9 Januari 2026.

“Kami kaget. Klien kami sedang dalam proses hukum dan besok sudah ada agenda sidang. Tiba-tiba dijemput tanpa penjelasan hukum yang terang,” ujar Cosmas, sebagaimana terekam dalam video yang beredar.

Cosmas menegaskan bahwa penolakan yang dilakukan kliennya bukanlah bentuk perlawanan terhadap institusi TNI. Ia menyebut Pelda Christian hanya menuntut transparansi serta kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya menyatakan siap mengikuti proses apa pun selama penjemputan dilakukan berdasarkan surat perintah yang sah, jelas, serta mencantumkan perkara dan pihak pemberi perintah.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ayah Prada Lucky Namo, Dijemput Paksa, Pelabuhan Kupang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Viral karena menyamar sebagai pramugari, Nisya akhirnya muncul dan meminta maaf. Ia mengakui perbuatannya salah dan berjanji tak mengulanginya lagi. Foto: TikTok @khairun_nisya02 Viral Pramugari Gadungan, Nisya Akui Bukan Awak Kabin dan Sampaikan Permintaan Maaf
Next Article Komisaris Besar Pol. Sumarni, resmi menjabat Kapolres Metro Bekasi. Foto: ipol.id Istri Dirdik KPK Nahkodai Polres Metro Bekasi

TERPOPULER

TERPOPULER
bagnaia pilih aprilia demi balas ducati dan taklukkan marc marquez 27072026 062816
HeadlineOtomotif

Bagnaia: Saya Pilih Aprilia demi Balas Ducati dan Taklukkan Marc Marquez

Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
Hukum
KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah
27 Jul 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
Jakarta Raya
LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN
27 Jul 2026, 13:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?