“Penutupan itu memang dari Dishub. Ada jadwal resmi buka-tutup jalan, bukan inisiatif Pak Ogah,” ujarnya.
Berdasarkan koordinasi dengan Sudinhub, akses jalan tersebut ditutup mulai pukul 06.00 WIB hingga 11.00 WIB setiap hari. Setelah jam operasional dibuka, barulah lalu lintas kembali normal.
“Setelah dibuka Dishub, barulah mereka kadang mengatur lalu lintas. Jadi narasi bahwa jalan dibuka setelah pengendara memberi uang itu tidak benar,” tegas Aang.
Meski tidak terbukti melakukan pemalakan, ketiga orang tersebut tetap dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk dimintai keterangan. Polisi memilih langkah pembinaan sebagai bentuk penegakan hukum yang humanis.
“Karena tidak ditemukan unsur pidana, rencananya dilakukan pembinaan saja,” jelasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang beredar luas di media sosial menampilkan tiga pria diduga Pak Ogah memblokade jalan keluar tol menggunakan water barrier dan rantai. Dalam rekaman itu, mereka disebut-sebut meminta uang kepada pengendara agar akses jalan dibuka, sehingga memicu keresahan publik.
